Dua Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Tapanuli

- 31 Januari 2022, 21:01 WIB
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri /Dok/Humas Polri

OkeNTT - Dua (2) orang terduga teroris berinisial RMP dan AW anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berhasil ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Keduanya ditangkap di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara pada Sabtu 29 Januari 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin 31 Januari 2022.

Baca Juga: Kasus Astri dan Lael, Hinca Pandjaitan: Banyak Sekali Kejanggalan dan Rasa Keadilan yang Hilang

"Hari Sabtu 29 Januari Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris," ungkap Brigjen Ahmad.

Kedua terduga teroris itu jelas Ahmad ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni RMP ditangkap di Kabupaten Tapanuli Selatan, sedangkan AW ditangkap di Tapanuli Tengah.

"Dua terduga teroris tersebut masuk dalam jaringan JI," katanya.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Puskesmas Inbate, Kontraktor Asal Belu Dititipkan di Sel Mapolres TTU

Ahmad menyebutkan, kedua terduga teroris itu masih menjalani pemeriksaan penyidik Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Tapanuli.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah