Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Hotman Paris Kumpulkan Data Tambahan untuk Beri Bantuan Hukum

- 5 Desember 2021, 11:48 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea /Instagram @hotmanparisofficial

Randy yang juga warga Kota Kupang ini pun berterus terang dan mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik kemudian menetapkan RB atau Randy sebagai tersangka, Jumat, 3 Desember 2021 malam.

Randy sebelumnya beberapa kali diperiksa sebagai saksi kasus ini. Ia diketahui merupakan mantan pacar korban AESM dan juga ayah biologis LM.

Penetapan Randy sebagai tersangka cukup panjang. Penyidik Polsek Alak, Polres Kupang Kota dan Direktorat Reskrimum Polda NTT harus melakukan gelar perkara beberapa kali sebelum meyakinkan keterlibatan Randy dalam kasus ini.

Dalam setiap pemeriksaan oleh penyidik, Randy selalu membantah terlibat dalam kematian AESM yang juga mantan pacarnya dan anak biologisnya LM. ***

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: Instagram @hotmanparifofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini