Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digelar Besok, Polisi Khawatir Ada Ancaman Bom

12 Februari 2023, 06:47 WIB
Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digelar Besok, Polisi Khawatir Ada Ancaman Bom /

OkeNTT - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan divonis.

Sidang vonis dua terdakwa suami istri itu akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok, Senin 13 Februari 2023.

Polisi mengkhawatirkan ada bom. Karena itu tim Gegana Brimob disiapkan untuk menyisir dan stand by sebelum, menjelang dan usai sidang.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Berprestasi Selama jadi Polisi dan Dapat Penghargaan dari Presiden

Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, di Jakarta, Sabtu 11 Februari 2023 seperti dilansir Antara.

"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata Nurma.

Nurma mengatakan penyisiran tim Gegana Brimob Polri dimulai pada Minggu 12 Februari bertujuan untuk sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai antisipasi ancaman bom.

Baca Juga: Kembali Beraksi, Anggota Buser Polres Belu Bekuk Residivis Pencurian di Kediamannya

Adapun pihaknya mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan tim Brimob Gegana selama pengamanan sidang pada Senin 13 Februari 2023 besok.

"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap yang pasti lebih dari 200 personel karena Polwan juga turun semua," pungkasnya.

Sebagai informasi, selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, sidang vonis untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan digelar pada 14 Februari 2023.

Baca Juga: Pemda Belu Tak Bayar Gaji, Tekoda di Dinas PUPR Polisikan Mantan Plt. Kadis PUPR

Sementara pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada 15 Februari 2023.***

Editor: Mariano Parada

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler