Penyidik Tetapkan 11 Tersangka Kasus Sabu Libatkan Irjen Teddy Minahasa, 5 Tersangka Anggota Aktif Polri

- 15 Oktober 2022, 08:13 WIB
Penyidik Tetapkan 11 Tersangka Kasus Sabu Libatkan Irjen Teddy Minahasa, 5 Tersangka Anggota Aktif Polri
Penyidik Tetapkan 11 Tersangka Kasus Sabu Libatkan Irjen Teddy Minahasa, 5 Tersangka Anggota Aktif Polri /Antara

OkeNTT - Proses hukum kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa memasuki tahap penyidikan.

Kasus yang kembali menyeret nama institusi Polri era kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini ditangani Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Tega! Istri Sekongkol dengan Selingkuhan Habisi Suami yang Sedang Tidur

Hasilnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Dari 11 orang tersangka, 5 orang diantaranya adalah anggota aktif Polri.

"Total ada 11 tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.

Kombes Mukti mengungkapkan lima tersangka adalah anggota aktif Polri, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Baca Juga: Ini Kronologis Laka Lantas yang Sebabkan Pengendara Motor Tewas Terbakar, Sopir Avanza Terpengaruh Miras

Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x