Ferdy Sambo Sebut Berprestasi Selama jadi Polisi dan Dapat Penghargaan dari Presiden

25 Januari 2023, 11:53 WIB
Ferdy Sambo Sebut Berprestasi Selama jadi Polisi dan Dapat Penghargaan dari Presiden /Antara

OkeNTT - Terdakwa Ferdy Sambo menyebut dirinya telah mengabdi selama 28 tahun kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, nusa dan bangsa sebagai anggota Polri.

Selama itu, ia pun menyebut berprestasi dalam menjalankan tugas. Karena itu ia mendapat penghargaan dari Presiden Republik Indonesia termasuk dari Polri.

Ferdy Sambo menungkapkan itu saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023.

Baca Juga: Kembali Beraksi, Anggota Buser Polres Belu Bekuk Residivis Pencurian di Kediamannya

“Saya telah 28 tahun mengabdikan diri kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepada nusa dan bangsa, sehingga atas kesetiaan dan Dharma bakti tersebut saya telah dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia,” sebut Ferdy Sambo dikutip OkeNTT dari PMJ News.

Ferdy Sambo membeberkan prestasi yang diraihnya dengan mendapatkan penghargaan tertinggi dari Polri.

Penghargaan tertinggi dari Polri kata Ferdy Sambo yakni 6 pin emas Kapolri atas keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus.

Baca Juga: Rumah Wakil Ketua DPRD Belu Dilempar OTK

Sejumlah kasus itu antara lain kasus narkoba jaringan internasional dengan penyitaan barang bukti 4 ton 212 kilogram (kg) sabu. Pengungkapan kasus Djoko Chandra, pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang yang menyelamatkan pekerja migran Indonesia di luar negeri, dan banyak pengungkapan kasus besar lainnya.

Diketahui, dalam perkara pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan, Sambo dituntut hukuman pidana seumur hidup oleh jaksa penuntut umum karena perbuatannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selain itu, Sambo juga dianggap memberikan keterangan yang berbelit-belit saat menyampaikan keterangan dalam persidangan. Serta Sambo dianggap telah mencoreng institusi Polri akibat perbuatannya.***

Editor: Mariano Parada

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler