Capai Ratusan Kasus, Ketua KASN Ungkap Faktor Perselingkuhan ASN

- 24 September 2023, 07:37 WIB
Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh /Pixabay/

OkeNTT - Kasus perselingkuhan baik antara sesama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun oknum ASN dengan warga atau masyarakat non ASN terus meningkat dan mencapai angka ratusan kasus.

Tercatat, kasus perselingkuhan ASN selama tiga tahun terakhir berjumlah 172 kasus.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto saat tampil sebagai narasumber pada seminar bertajuk “Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang” di Jakarta akhir Agustus lalu.

Baca Juga: Flows, Fitur Baru WhatsApp Segera Diluncurkan untuk Permudah Belanja

Menurut Agus, selama tiga tahun terakhir atau periode 2020-2023, KASN menemukan 172 pelanggaran terkait permasalahan rumah tangga yang di antaranya mencakup perselingkuhan.

Total pelanggaran etik yang ditemukan KASN dalam periode waktu itu sebanyak 676 kasus.

Dia menyoroti kasus perselingkuhan ASN meningkat dan jumlahnya cukup tinggi karena banyak pihak beranggapan perselingkuhan merupakan masalah pribadi, padahal itu menyangkut kode etik para ASN.

“Beberapa faktor penyebabnya (penanganan kasus perselingkuhan lamban, red.) antara lain adanya benturan kepentingan di antara para pihak yang berkepentingan, dan adanya pandangan bahwa perselingkuhan merupakan persoalan pribadi,” kata Agus.

Baca Juga: Tanda-tanda Si Dia Sudah tak Sayang Lagi, Salah Satunya Minim Perhatian

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x