Kemudahan Bayar Iuran BPJS Kesehatan 2024, Kini Bisa Lewat Aplikasi, Simak Detailnya!

- 23 Mei 2024, 09:17 WIB
BPJS Kesehatan Bantah Akan Hapus Kelas Peserta, KRIS Jadi Fokus Baru
BPJS Kesehatan Bantah Akan Hapus Kelas Peserta, KRIS Jadi Fokus Baru /ANTARA/HO-BPJS Kesehatan/

1. Unduh dan instal aplikasi JKN dari App Store atau Play Store.
2. Buat akun menggunakan nomor kepesertaan dan data diri.
3. Pilih “Pendaftaran Auto Debit”.
4. Pilih metode auto debit dari bank atau dompet digital.
5. Cek tagihan BPJS dan klik “Daftar Auto Debit”.
6. Isi data pribadi seperti nomor rekening dan nomor handphone.
7. Klik “Daftar Auto Debit”, masukkan kode OTP dari BPJS, dan lakukan verifikasi captcha.
8. Auto debit akan aktif dan menarik saldo sesuai dengan tagihan.

Melalui myBCA:

1. Login ke myBCA.
2. Pilih fitur “Bayar & Isi Ulang” dan menu “BPJS Kesehatan”.
3. Pilih sumber dana rekening dan jenis BPJS yang akan dibayarkan.
4. Masukkan nomor tagihan atau nomor keanggotaan BPJS Kesehatan dan klik “Lanjut”.
5. Periksa data yang tampil, lalu klik “Bayar” jika sudah benar.
6. Masukkan PIN untuk konfirmasi pembayaran.
7. Pembayaran berhasil, simpan bukti pembayaran.

Baca Juga: Kembali Mencuat ke Publik Kasus Vina Cirebon, IPW Minta Masyarakat Tunggu Hasil Penyidikan Kepolisian

Melalui Livin’ by Mandiri:

1. Pilih menu “Bayar” pada halaman Beranda.
2. Ketik “Tagihan BPJS” di kolom pencarian.
3. Pilih “BPJS Kesehatan Keluarga”.
4. Masukkan No Virtual Account.
5. Pilih jumlah bulan.
6. Tap “Lanjutkan” dan kemudian “Total”.
7. Masukkan PIN.
8. Pembayaran berhasil.

Melalui BRImo:

1. Buka aplikasi BRImo di iOS atau Android.
2. Login dengan username dan password.
3. Pilih menu “Tagihan” di halaman utama.
4. Pilih menu “BPJS” dan “Pembayaran Baru”.
5. Pilih jenis BPJS Kesehatan, BPJS Denda, atau BPJS Ketenagakerjaan.
6. Masukkan nomor BPJS.
7. Klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan pembayaran.
8. Konfirmasi dengan memasukkan pin BRImo.
9. Pembayaran BPJS Kesehatan berhasil.

Baca Juga: Kembali Mencuat ke Publik Kasus Vina Cirebon, IPW Minta Masyarakat Tunggu Hasil Penyidikan Kepolisian

Dengan berbagai kemudahan ini, diharapkan peserta BPJS Kesehatan dapat membayar iuran tepat waktu dan terus mendapatkan manfaat dari layanan kesehatan yang disediakan.***

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah