1. Unduh dan instal aplikasi JKN dari App Store atau Play Store.
2. Buat akun menggunakan nomor kepesertaan dan data diri.
3. Pilih “Pendaftaran Auto Debit”.
4. Pilih metode auto debit dari bank atau dompet digital.
5. Cek tagihan BPJS dan klik “Daftar Auto Debit”.
6. Isi data pribadi seperti nomor rekening dan nomor handphone.
7. Klik “Daftar Auto Debit”, masukkan kode OTP dari BPJS, dan lakukan verifikasi captcha.
8. Auto debit akan aktif dan menarik saldo sesuai dengan tagihan.
Melalui myBCA:
1. Login ke myBCA.
2. Pilih fitur “Bayar & Isi Ulang” dan menu “BPJS Kesehatan”.
3. Pilih sumber dana rekening dan jenis BPJS yang akan dibayarkan.
4. Masukkan nomor tagihan atau nomor keanggotaan BPJS Kesehatan dan klik “Lanjut”.
5. Periksa data yang tampil, lalu klik “Bayar” jika sudah benar.
6. Masukkan PIN untuk konfirmasi pembayaran.
7. Pembayaran berhasil, simpan bukti pembayaran.
Melalui Livin’ by Mandiri:
1. Pilih menu “Bayar” pada halaman Beranda.
2. Ketik “Tagihan BPJS” di kolom pencarian.
3. Pilih “BPJS Kesehatan Keluarga”.
4. Masukkan No Virtual Account.
5. Pilih jumlah bulan.
6. Tap “Lanjutkan” dan kemudian “Total”.
7. Masukkan PIN.
8. Pembayaran berhasil.
Melalui BRImo:
1. Buka aplikasi BRImo di iOS atau Android.
2. Login dengan username dan password.
3. Pilih menu “Tagihan” di halaman utama.
4. Pilih menu “BPJS” dan “Pembayaran Baru”.
5. Pilih jenis BPJS Kesehatan, BPJS Denda, atau BPJS Ketenagakerjaan.
6. Masukkan nomor BPJS.
7. Klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan pembayaran.
8. Konfirmasi dengan memasukkan pin BRImo.
9. Pembayaran BPJS Kesehatan berhasil.
Dengan berbagai kemudahan ini, diharapkan peserta BPJS Kesehatan dapat membayar iuran tepat waktu dan terus mendapatkan manfaat dari layanan kesehatan yang disediakan.***