PR NTT.COM - Dalam upaya mendukung pertumbuhan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang sehat di seluruh Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan akan memberikan insentif fiskal kepada pemerintah daerah.
Tujuan dari insentif fisikal ini yakni untuk mendorong pemerintah daerah mengatasi permasalahan ketersediaan air bersih dengan menjaga kesehatan PDAM. Menurut dai , akses terhadap air bersih berkorelasi kuat dengan kesehatan PDAM.
"Saya sebenarnya juga meminta, dalam hal ini Badan Kebijakan Fiskal (BKF), untuk memperkenalkan indikator kesehatan PDAM sebagai salah satu indikator untuk memberikan insentif, yaitu insentif fiskal," kata Sri Mulyani dalam sesi panel World Water Forum ke-10 2024 di Badung, Bali, Selasa.
Nantinya, imbalan dari insentif fiskal tersebut dapat digunakan untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan investasi dan pertumbuhan daerah, serta bahkan dapat dimanfaatkan untuk mengelola inflasi.
“Kami menyediakan pemerintah daerah yang berkinerja baik ketika inflasi mereka berada di bawah tingkat nasional. Ketika pertumbuhan ekonomi mereka berada di atas tingkat nasional. Di mana penurunan angka kemiskinan lebih cepat dibandingkan tingkat nasional,” tuturnya.
Sri Mulyani juga telah meminta persetujuan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, terkait penempatan indikator kesehatan PDAM sebagai salah satu tolok ukur yang dihargai
Lebih lanjut menteri keungan mengatakan bahwa insentif dari pemerintah pusat tersebut nantinya bisa digunakan untuk menambah investasi di bidang air dan sanitasi.
"Kami menggunakan fiscal tool kami agar kami dapat terus memberikan sinyal yang tepat kepada Pemerintah Daerah serta sektor swasta untuk berinvestasi di bidang air bersih. Kami ingin mendorong semua, semua pihak, pemangku kepentingan untuk bekerja sama," tutupnya.