Aksi Keributan di Pengadilan Negeri Kota Kupang, Kapolres Kupang Kota Berjanji Akan Tindak Tegas Anggota

- 6 April 2024, 01:09 WIB
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, di ruang kerjanya
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, di ruang kerjanya /ANTARA

 

PR NTT - Polres Kupang Kota mengklarifikasi keributan yang terjadi di pengadilan negari (PN) Kota Kupang antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian, pada kamis, 4 april 2024 kemarin.

Bahwa, saat itu, PN Kota Kupang sedang melangsungkan sidang pembacaan putusan, atas perkara tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat (15/9/2023) silam.

Sehingga, kepolisian hadir pada pelaksanaan sidang untuk melakukan pengamanan jalannya persidangan dan juga mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat.

Baca Juga: SELAMAT! KPM Golongan Ini Resmi Akan Cair Bansos Rp 600.000, Keterangan SIKS-NG SPD2 Sudah SI

Demikian disampaikan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, di ruang kerjanya. Pada jumat, 5 april 2024.

“Sebagai pelayan masyarakat, kami hadir untuk lakukan pengamanan jalannya persidangan dengan agenda pembacaan putusan dan juga memberikan pengamanan serta pelayanan atas aksi unjuk rasa oleh masyarakat di depan kantor Pengadilan Negeri, yang mana merupakan hak dari setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, dan itu dilindungi undang-undang," ujarnya.

Selain itu, Kapolres Kupang Kota ini mengatakan, Pengamanan yang dilakukan, sudah berjalan sejak beberapa bulan yang lalu, dan berjalan aman dan tertib hingga selesai.

Baca Juga: Alhamdulillah! Akan Cair Lagi Bansos Rp600 Ribu, Tapi Bukan BLT Mitigasi, Bansos Apa? Yuk Cek Sekarang

“Yang kami sesalkan adalah, mereka (pengunjuk rasa red) dengan kita sudah saling mengenal. Kerena, telah bertemu dalam beberapa kali sidang pada kasus yang sama, dan saat melakukan aksi unjuk rasa berjalan aman hingga selesai," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yulius A. Papa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x