Anggota DPR RI Minta Pj Gubernur NTT Cabut Pergub Rejim Lama, Seperti Sekolah Jam 5 Pagi

- 16 September 2023, 18:42 WIB
Kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskador soal sekolah jam 5 pagi dikritik organisasi Timor Belajar.
Kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskador soal sekolah jam 5 pagi dikritik organisasi Timor Belajar. /ANTARA/Kornelis Kaha

 

OkeNTT - Anggota DPR RI Herman Herry meminta Pj Gubernur NTT, Ayodhia Kalake untuk mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) rejim lama atau di era kepemimpinan Viktor Bungtilu Laiskodat (Mantan Gubernur) yang merugikan rakyat.

Salah satu Pergub rejim lama yang dinilai merugikan tegas HH begitu populer dikenal adalah soal kebijakan sekolah jam 5 pagi bagi pelajar SMA-SMK di Kota Kupang.

Hal ini ditegaskan HH dalam dialog bersama pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa dan Tokoh Mayarakat se-Kabupaten Belu di Aula Betelalenok dalam kunjungan kerjanya di wilayah itu, Jumat 15 September 2023.

Baca Juga: KemenPAN RB Tetapkan Passing Grade Kelulusan CPNS 2023

“Jadi artinya Pergub-Pergub yang lama yang merugikan, yang tidak cocok cabut. Seperti sekolah jam 5 pagi,” tandas HH.

Permintaan itu kata HH yang saat ini menjabat Anggota Komisi VII DPR RI itu bahwa telah ia sampaikan sebelum Ayodhia Kalake secara resmi menjabat Pj Gubernur NTT.

“Penjabat Gubernur yang sekarang ini adalah Sekretaris Menko Pak Luhut Pandjaitan, eselon satunya Pak Luhut. Memang beliau menjadi Penjabat itu atas rekomendasi Pak Luhut. Tetapi sebelum resmi menjadi Penjabat atas permintaan Istana, calon Penjabat bertemu dengan Herman Herry sebagai wakil rakyat NTT,” ungkap HH.

Baca Juga: Ekstrem Panjang, Puluhan Wilayah di 13 Kabupate Se-NTT Alami Hari Tanpa Hujan Hasil Monitoring BMKG

“Dan kami sudah bicara berdua, salah satunya tentu ada beberapa hal yang saya minta begitu menjabat cabut Pergub-Pergub yang merugikan rakyat. Soal rumput laut, soal garam dan lain-lain,” katanya menambahkan.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x