Kementerian PUPR Tuntaskan 2.214 Huntap Pasca Badai Seroja di NTB dan NTT

- 16 November 2021, 13:21 WIB
Kementerian PUPR Tuntaskan 2.214 Huntap Pasca Badai Seroja di NTB dan NTT
Kementerian PUPR Tuntaskan 2.214 Huntap Pasca Badai Seroja di NTB dan NTT /Instagram @pupr_perumahan

OkeNTT - Kementerian PUPR tengah menuntaskan 2.214 pembangunan hunian tetap (huntap) pasca bencana Badai Siklon Tropis Seroja dan banjir bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) April 2021 lalu.

Sebanyak 2.214 unit huntap dituntaskan untuk mempercepat penanganan kerusakan infrastruktur pasca bencana badai dan banjir bandang di dua wilayah tersebut.

Huntap 2.124 itu dibangun menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) dengan target selesai seluruhnya pada pertengahan Desember 2021.

Baca Juga: Pemain Bintang Timur Crespo Hale Perkuat Skuad Timnas U-20 Menuju Piala Dunia

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pada wilayah terdampak bencana di NTT dan NTB tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak, tetapi sebagai upaya untuk membangun kembali permukiman baru yang tangguh terhadap bencana.

"Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama terhadap bencana, tetapi membangun lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya,” kata Menteri Basuki dikutip Oke NTT dari instagram @pupr_perumahan Selasa 16 November 2021.

Menteri Basuki menuturkan, pembangunan huntap di Provinsi NTT tersebar di Kabupaten Lembata 700 unit, Flores Timur (Adonara) 300 unit, Alor 386 unit, Sumba Timur 194 unit, Kota Kupang 173 unit, dan Kabupaten Kupang 169 unit. Sementara untuk NTB tersebar di Kabupaten Dompu 107 unit dan Bima 185 unit.

Baca Juga: Setelah Menolak, Mayoritas Fraksi di DPRD Belu Kembali Setujui Pinjaman Daerah 200 Milyar, tapi...

Masing-masing penerima bantuan tambah Basuki mendapatkan berupa rumah Risha tipe 36 dengan luas lahan 108 m2. Kawasan pembangunan huntap juga dilengkapi prasarana pendukung seperti sarana air bersih dan sanitasi komunal, fasilitas umum dan fasilitas sosial, jalan lingkungan dan drainase, sambungan listrik rumah dan Penerangan Jalan Umum (PJU), dan tempat sampah. ***

Editor: Mariano Parada

Sumber: Instagram @pupr_perumahan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah