OkeNTT - Komisi II DPR RI menetapkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027.
Penetapan anggota KPU dan Bawaslu itu berlangsung dalam rapat pleno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 17 Februari 2022 dini hari.
Sebelum menetapkan, Komisi II DPR RI melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota KPU RI dan 10 calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027.
Baca Juga: Pemilu 2024: Golkar Belu Mulai Konsolidasi dan Sosialisasi untuk Legislatif, Cagub dan Capres
Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sejak 14-16 Februari 2022.
Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam rapat pleno tersebut membacakan peringkat pertama sampai ketujuh nama anggota KPU RI yang akan diserahkan kepada Presiden RI.
Berdasarkan peringkat, tujuh nama itu yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.
"Urutan satu sampai tujuh yang akan dilantik oleh Presiden RI," ujarnya.