KABAR GEMBIRA! AT-AHS Bantu Biaya Pendidikan Mahasiswa Asal Belu

- 8 Agustus 2023, 21:20 WIB
Bupati Belu dr Agustinus Taolin dan Wakil Bupati Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM
Bupati Belu dr Agustinus Taolin dan Wakil Bupati Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM /Foto Kolase/OkeNTT

2. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada salah satu Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang program studinya telah terakreditasi minimal B di wilayah Negara Republik Indonesia

3. Bukan mahasiswa pendidikan tinggi kedinasan dan Aparatur Sipil Negara,

4. Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan lainnya kecuali Bidikmisi atau KIP,

6. Terdata dalam DTKS atau melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu: dan

7. Memiliki rekening tabungan atas nama pribadi.

Baca Juga: BKN Umumkan Penyesuaian Seleksi PPPK Guru 2022, Cek Jadwal Selengkapnya

Selain itu, juga wajib melengkapi persyaratan seperti;

1. Fotokopi KTP mahasiswa yang bersangkutan

2. Fotokopi KTP orang tua atau wali dari mahasiswa

3. Fotokopi Kartu Keluarga

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah