OkeNTT - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek membuka kembali formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK tahun 2022 khusus guru.
Kemendikburistek membuka 758.018 formasi untuk memenuhi kebutuhan guru PPPK.
Khusus untuk kebutuhan PPPK formasi guru ini, Pemerintah Daerah atau Pemda saat ini baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.238 formasi guru.
Baca Juga: Kabar Baik! Bupati dan Rektor Teken MoU, Anak Belu Bisa Kuliah di UGM
Formasi guru tersebut termasuk guru seni budaya, guru agama, guru Pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan (PJOK), dan guru kelas TK.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek,
Iwan Syahril mengatakan Kemendikbud Ristek dengan Panitia Seleksi Nasional, Kemenkeu dan Kemendagri akan melanjutkan koordinasi dengan Pemda
Menurutnya, saat ini sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan seluruh Pemda.
Baca Juga: Inilah Sekolah Paling Mahal di Dunia, Biayanya Capai Miliaran Rupiah
“Ini kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021 dan tidak terjadi lagi pada 2022 sehingga proses rekrutmennya menjadi lebih baik,” tutur Iwan dikutip Oke NTT dari laman berita Kemdikbud.