Alasan Tenaga Honorer Batal Dihapus November 2023 Menurut MenPAN RB

- 7 September 2023, 15:03 WIB
MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas
MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas /Dok/Menpan.go.id

OkeNTT - Tenaga honorer atau tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) batal dihapus di November 2023 dan ditunda sampai Desember 2024.

Alasan penghapusan tenaga honorer ditunda sampai Desember 2024 itu karena termuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diusulkan.

Selain sesuai RUU ASN yang diusulkan, juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Kepastian penghapusan tenaga honorer batal dilakukan di bulan November 2023 juga disampaikan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Dua Video Syur Mirip Artis Indonesia Rebecca Klopper Beredar, Ada 11 dan 4 Menit

"Iya, nanti akan ada aturan berikutnya," kata Azwar Anas di Jakarta, Selasa 5 September 2023.

Menurut MenPAN RB, ada ruang tenaga honorer batal dihapus sebagaimana tertuang dalam RUU ASN.

"Honorer ini kan mestinya 28 November selesai, ya? Nah, ini di RUU ASN kita beri ruang sesuai dengan arahan presiden," terang MenPAN RB.

Baca Juga: Tenaga Honorer Batal Dihapus, MenPAN RB: Kami sudah Mengeluarkan SE untuk Dianggarkan di 2024

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x