Ombudsman Perwakilan NTT: Pihak Sekolah Tak Boleh Melarang Siswa Ikut Ujian, Gegara Belum Bayar SPP!

- 22 April 2024, 11:00 WIB
Menanggapi keluhan orang tua wali murid akhir-akhir ini gegara anaknya tidak diperkenankan mengikuti ujian dan tidak mendapatkan kartu ujian, bahkan dipulangkan karena belum membayar lunas uang SPP atau iuran komite.
Menanggapi keluhan orang tua wali murid akhir-akhir ini gegara anaknya tidak diperkenankan mengikuti ujian dan tidak mendapatkan kartu ujian, bahkan dipulangkan karena belum membayar lunas uang SPP atau iuran komite. /Instagram/

Sekolah tidak boleh memulangkan siswa atau tidak memberi kartu ujian hanya karena belum membayar SPP/iuran komite. Perihal uang sekolah adalah urusan orang tua, bukan urusan anak. Karena itu silahkan pihak sekolah memanggil para orang tua untuk melunasi uang sekolah tanpa harus mengaitkan hak anak untuk mengikuti ujian sekolah.

Baca Juga: AS Roma vs Bologna Tayang Jam Berapa dan Live di TV Apa? Cek Link Live Streaming Serie A di Sini

Siswa yang Dipulangkan Bisa Melapor ke Dinas Provinsi NTT atau Pihak Ombudsman

Bagi sekolah-sekolah yang masih memulangkan siswa atau tidak memberikan kartu ujian kepada para siswa/siswi dengan alasan belum lunas uang SPP/iuran komite agar dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT.

Jika belum mendapat penyelesaian agar dilaporkan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT melalui call centre pengaduan nomor: 08111453737. ***

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: Ombudsman NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah