Gakkumdu Flores Timur SP3 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Kades Kalike Aimatan, Ada Apa?

- 7 April 2024, 21:32 WIB
Kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Kalike Aimatan berinisial Y dihentikan di tingkat penyelidikan (SP3). Kabar dihentikannya dugaan kasus itu di tingkat penyidikan lantaran salah satu unsur kampanye tidak terpenuhi.
Kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Kalike Aimatan berinisial Y dihentikan di tingkat penyelidikan (SP3). Kabar dihentikannya dugaan kasus itu di tingkat penyidikan lantaran salah satu unsur kampanye tidak terpenuhi. /Foto ilustrasi /X.com/


Terpisah, Ketua Gakkumdu Flores Timur, IPTU Lasarus Martinus Ahab La'a kepada suaralamaholot.com via panggilan WhatsApp, Senin 26 Februari 2024 mengaku anggota pernah pergi ke Kalike Aimatan

Baca Juga: Bursa Transfer Pemain Liga 1: Ini Rencana Belanja Mengerikan Persebaya Surabaya, Kini Incar Bek Persik Kediri

"Jadi tim setelah mendapatkan informasi langsung ke sana bersama Kordiv Penanganan Hukum Bawaslu.Itu langsung dikomunikasi oleh Bapak Agus. Setelah itu kita kembali dan mereka yang melaksanakan klarifikasi mendahului bersama Bawaslu sebelum laporan itu dinaikan ke kita Tim Sentra Gakumdu yang merupakan gabungan dari kejaksaan,"jelasnya.

Saat sidang klarifikasi yang pertama, sambungnya, setelah itu dinaikan; klarifikasi itu dikumpulkan dengan bukti-bukti yang ada.

Dalam klarifikasi jika bukti-bukti yang ada itu sudah dianggap layak untuk dinaikan ke penyelidikan dan penyedikan, maka dari situ diserahkan hasil klarifikasi dengan seluruh saksi-saksi itu diserahkan klarifikasi itu ke kami.

Baca Juga: Maksimalkan Keindahan Teras Rumah Minimalis Anda dengan 10 Tips Pencahayaan Alami yang Memukau

"Dan kami buat ke dalam penyelidikan dan sidik kemudian kami arahkan untuk membuat laporan kalau itu sudah memenuhi unsur pasal dalam hal ini pelanggaran Pemilu. Jadi, untuk sementara masih di Bawaslu dan Tim Gakumdu itu hanya mendampingi," bebernya.


Hingga berita ini diturunkan, wartawan media ini telah berupaya mengkonfirmasi Ketua Gakkumdu Flores Timur, IPTU Lasarus Martinus Ahab La'a namun ia mengaku akan memberikan keterangan.


"Sebentar e," tulis IPTU Lasarus saat ditanya terkait apakah benar Gakkumdu Flores Timur pada hari Kamis ini akan memanggil Krispinus Kebesa Herin jadi Saksi dugaan pelanggaran Pemilu Kades Kalike Aimatan.***

Halaman:

Editor: Yustinus Boro Huko

Sumber: PRMN Suara Lamaholot


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini