Bendito membantah tudingan dari para eksportir bahwa pihak tidak melakukan pemeriksaan dan pengawasan. Ia mengatakan, Bea Cukai Atambua selalu melakukan pengawasan dan hasilnya menindak eksportir nakal yang menambah kuantitas di luar manifest.
Dikonfirmasi pada 5 November 2022, Bendito menegaskan bahwa pihaknya segera melalukan pendalaman dan apabila terbukti akan ditindak tergas, termasuk informasi adanya keterlibatan pegawai Bea Cakai Atambua di PLBN Motaain.
“Terkait informasi ini akan kami dalami. Untuk internal Bea Cukai juga akan kami dalamisejauh mana hal tersebut terkonfirmasi,” jelas Bendito melalui pesan WhatsApp ketika dikonfirmasi OkeNTT.Pikiran Rakyat.
Baca Juga: DPRD Belu Minta Kementerian Keuangan Tegas Awasi Eksportir dan Bea Cukai Atambua
Bendito mengatakan bahwa apa yang disampaikan belum merupakan fakta sehingga pihaknya hafus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk penegakan hukum.”Sekalianpun faktual tapi kami harus lakukan pendalam lebih lanjut, ujar Bendito.***