JPS Bagi Warga Belu 'Hilang' dari APBD, Ketua TAPD Memilih Tutup Mulut

- 18 Oktober 2022, 08:10 WIB
Ilustrasi uang.Anggaran JPS bagi masyarakat Belu 'hilang' dari APBD Belu,ketua TAPD memilih tutup mulut
Ilustrasi uang.Anggaran JPS bagi masyarakat Belu 'hilang' dari APBD Belu,ketua TAPD memilih tutup mulut /Unplash/Muhammad Daudy/


OkeNTT - Anggaran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) triwulan ketiga tahun 2020 bagi 5.992 penerima manfaat yang terdampak pandemi Covid-19 di kabupaten Belu belum kunjung dibagikan kepada warga yang terdampak, meski pemerintah pusat telah memerintahkan pemerintah daerah untuk mengutamakan penanganan terkait dampak pandemi Covid-19.

Anggaran bantuan JPS bagi 5.992, kata Kepala Dinas Sosial kabupaten Belu Eda Fahik, sudah dianggarkan sejak tahun 2020 melalui APBD murni kabupaten Belu Tahun Anggaran 2021 dan dan karena tidak dibagikan,pihaknya kembali menganggarkan ulang pada APBD murni tahun 2022.

Baca Juga: Dana JPS untuk 5.992 Penerima Manfaat di Belu Kemana?

Namun demikian, ia belum bisa memastikan apakah dalam APBD murni 2022 anggaran tersebut digeser atau tidak tapi Kadis Sosial berkeyakinan bahwa anggaran JPS sudah tersedia dan tinggal dibagikan.

"Anggaran sudah ada, tinggal kita selesai verifikasi dan validas sudah bisa dibagikan kepada masyarakat. Kemarin terhambat karena ada temuan BPKP. Anggarannya ada jadi hak masyarakat tetap kita berikan,"ujar Eda Fahik saat diwawancarai awak media ini pada Februari 2022 lalu.

Namun hingga kini, bantuan JPS tak kunjung dibagikan. Ironisnya, hak masyarakat kecil ini kini dikabarkan sudah tidak tertuang lagi dalam rencana perubahan APBD Belu tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Wakil Ketua II DPRD Belu Minta Bupati dan Gubernur NTT Mengevaluasi Jabatan Sekda Belu  

Anggaran tersebut kata ketua DPR Belu, seharusnya diusulkan dalam perubahan apabila belum sempat direalisasi. Namun demikian, belum dipastikan anggaran yang 'hilang' dari APBD murni 2021 dan 2022 ini digeser ke belanja apa.

Meski Kepala Dinas Sosial kabupaten Belu mengaku sudah diusulkan memalui perubahan, namun pos belanjan JPS hilang dari dokumen rencana perubahan APBD yang diajukan pemerintah daerah kepada DPRD Belu.

Soal hilangnya hak masyarakat yang belum kunjung dibayarkan, ketua DPR Belu Jeremian Manek Seran Junior dan Kepala Dinas Sosial Eda Fahik mengatakan bahwa itu merupakan ranahnya TAPD.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x