APBD Belu 2022 dengan Perbup, Fraksi Gerindra: Kami Kaget, Ulah 2 Pimpinan Rakyat Rugi dan Korban

- 17 Oktober 2022, 21:29 WIB
APBD Belu 2022 dengan Perbup, Fraksi Gerindra: Kami Kaget, Ulah 2 Pimpinan Rakyat Rugi dan Korban
APBD Belu 2022 dengan Perbup, Fraksi Gerindra: Kami Kaget, Ulah 2 Pimpinan Rakyat Rugi dan Korban /Mariano Parada/OkeNTT

OkeNTT - Surat Gubernur NTT melalui Plt. Sekda Provinsi NTT, Johanna E. Lisapaly yang meminta Bupati Belu menetapkan Perubahan APBD Kabupaten Belu tahun 2022 dengan Peraturan Bupati (Perbup) memantik reaksi dan penolakan keras dari Fraksi Gerindra DPRD Belu.

Fraksi Gerindra DPRD Belu dibawah komando Januaria Awalde Berek kaget dengan surat Gubernur NTT tentang penetapan Perubahan APBD Kabupaten Belu tahun 2022 dengan Perbup berdasarkan surat Pemprov NTT Nomor: 913/2157/BKUD5.2/2022 yang ditandatangani Plt. Sekda Provinsi NTT, Johanna E. Lisapaly tertanggal 13 Oktober 2022 tersebut.

Reaksi kaget dan penolakan keras oleh Fraksi Gerindra bukan tanpa alasan. Pasalnya pihaknya bersama Pemda Belu telah melakukan pembahasan hingga persetujuan pada masa sidang kedua DPRD Kabupaten Belu tahun 2022 sesuai mekanisme dan tepat waktu.

Baca Juga: KPU Sikka Lakukan Verfak Terhadap 7 Parpol

"Perbup ini hal mendasar atau persoalannya apa? Karena 7 dari 8 fraksi (DPRD Belu) menerima, sepakat. Perbup ini kami kaget," tukas Walde didampingi Sekretaris Fraksi yang juga Sekretaris DPC Gerindra Belu, Agustinho Pinto dan Bendahara, Adriana Dian E. Luan dalam pernyataan pers, Senin 17 Oktober 2022.

Kendati demikian, Walde yang juga Ketua DPRD Belu perempuan pertama ini kemudian mengaku belakangan baru mengetahui kalau ternyata persoalannya karena dua pimpinan yakni Ketua dan Wakil II tidak menandatangani KUA-PPAS Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Belu tahun anggaran 2022.

Anggota DPRD Belu yang sudah menjabat 4 periode ini mengaku sangat menyayangkan sikap kedua pimpinannya.

Baca Juga: Respon Wakil II DPRD Soal Tafsir Aturan, Sekda JAP: Saya Paham & Bicara di Sidang Dewan, Enggan Debat di Media

Menurutnya, karena ulah kedua pimpinan DPRD Belu yakni Ketua, Jeremias Manek Seran Jr asal Fraksi Demokrat dan Wakil II asal Fraksi NasDem ini maka akan ada Perbup dan rakyat Belu yang rugi dan menjadi korban.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah