Cypri Temu Tak Teken KUA PPAS Pimda karena Surat Pemprov, Ketua Fraksi NasDem: Tapi Setuju Kok, Kan Hanya...

- 21 September 2022, 08:06 WIB
Ketua Fraksi NasDem DPRD Belu, Benedictus Manek
Ketua Fraksi NasDem DPRD Belu, Benedictus Manek /Mariano Parada/OkeNTT

OkeNTT - Pimpinan DPRD dan Bupati Belu akhirnya menandatangani (teken) KUA PPAS Perubahan APBD 2022.

Penandatanganan KUA PPAS Perubahan APBD 2022 itu berlangsung dalam sidang paripurna III dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan, Senin 19 September 2022 malam.

KUA PPAS Perubahan APBD 2022 itu diteken setelah mayoritas DPRD menjetujui pinjaman daerah (Pimda) sebesar Rp150 miliar yang termuat atau diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Belu dalam KUA PPAS tersebut.

Baca Juga: Usai Teken KUA PPAS, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Belu Salaman Ala 'Homie Handshake', Apa Maknanya?

Disaksikan, nota kesapakatan KUA PPAS Perubahan APBD 2022 ditandatangi Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin dan Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefry Nahak.

Sementara Wakil Ketua II, Cyprianus Temu kendati hadir namun tidak ikut menandatangani KUA PPAS Perubahan APBD 2022 yang telah disetujui bersama. Ia akan menandatangani setelah dievaluasi.

Pasalnya, terkait pinjaman daerah telah ada surat Sekda Provinsi NTT yang menyarankan untuk tidak dilakukan sebagaimana hasil konsultasi Banggar DPRD Belu bersama Badan Keuangan dan Biro Hukum Setda Provinsi NTT.

Baca Juga: Soal Pinjaman Daerah, Wakil Ketua DPR: Belum Final dan Tidak Benar Masyarakat Paksa DPR

Sedangkan Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr tidak menandatangani karena tidak hadir dan sebagai anggota Fraksi Demokrat telah ikut melakukan aksi Walk Out sejak awal.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x