Ombudsman Angkat Bicara Soal Dugaan Bagi-Bagi Proyek di Lingkup Pemkab Belu

- 9 September 2022, 12:53 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton /Mariano Parada/OkeNTT


OkeNTT - Ombudsman RI perwakilan Nusa Tenggara Timur(NTT) angkat bicara soal dugaan praktik bagi-bagi proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Belu.

Kepala perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton mengatakan bahwa sudah tidak zamannya lagi praktik bagi-bagi proyek dilakukan Unit Layanan Pengadaan(ULP).

Darius meminta agar ULP taat pada regulasi dan memperhatikan dan melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Bupati dan Wabup Belu Bungkam Soal Tudingan Bagi-Bagi Proyek

"ULP harus memperhatikan dan melaksanakan pengadaan secara benar sesuai Perpres tentang pengadaan barang jasa. Tidak zamannya lagi ngatur-ngatur pemenang proyek dan mengutip fee dari para pemenang lelang untuk kepentingan pribadi," tegas Darius saat dikonfirmasi OkeNtt.Pikiran Rakyat pada Kamis 8 September 2022.

Lanjut Darius, praktik bagi-bagi proyek dan meminta fee dari pemenang proyek hampir terjadi di semua daerah.

"Praktek ini tidak hanya di Belu tapi hampir di semua daerah akan tetapi bagaimana membuktikan bahwa pejabat di ULP terlibat bagi-bagi proyek memang susah untuk dibuktikan," tandas Darius.

Baca Juga: Praktik Bagi-Bagi Proyek di Lingkup Pemda Belu Mencuat ke Publik

Sebelumnya diberitakan media ini, informasi soal praktik bagi-bagi proyek di lingkup Pemkab Belu mencuat ke publik.

Adanya praktik bagi-bagi proyek ini disampaikan oleh salah satu eks tim sukses Bupati dan Wakil Bupati Belu melalui akun Facebook bernama Bobi.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x