Praktik Bagi-Bagi Proyek di Lingkup Pemda Belu Mencuat ke Publik

- 8 September 2022, 07:54 WIB
Ilustrasi:Pengangkutan material sirtu untuk pengerjaan salah satu paket proyek di kabupaten Belu
Ilustrasi:Pengangkutan material sirtu untuk pengerjaan salah satu paket proyek di kabupaten Belu /Marcel/OkeNTT

OkeNTT - Praktik bagi-bagi proyek di lingkup pemerintah kabupaten Belu mencuat ke publik.

Melalui media sosial facebook pengguna facebook atas nama Bobi menyebutkan adanya praktik bagi -bagi proyek di lingkup pemkab Belu yang dilakukan di bagian Unit Layaan Pengadaan(ULP) barang dan jasa Setda kabupaten Belu.

Praktek bagi-bagi proyek ini mencuat setelah salah satu tim sukses dengan akun facebook bernama Bobi mengungkapkan kekecewaannya melalui siaran langsung di grup facebook Belu Bebas Bicara(BBB) pada Senin malam 5 September 2022.

Baca Juga: Gegara Urusan Bagi-Bagi Proyek, Pendukung Tuding Bupati dan Wabup Belu Main Akun Palsu

Dalam siaran langsung tersebut diungkapkan bahwa bagi-bagi proyek yang dilakukan di bagian ULP dan Dinas PUPR tidak adil dan hanya menguntungkan kontraktor besar di Belu.

Tudingan praktik bagi-bagi proyek ini disebut melibatkan kepala ULP Siprianus Vincent Dalung dan Plt.Kepala Dinas PUPR kabupaten Belu Yasintus Ulu Leki.

Kepala ULP kabupaten Belu Sipruanus Vincent Dalung dan Plt.Kepala Dinas PUPR kabupaten Belu Yasintus Ulu Leki yang dikonfirmasi membatah keras adanya praktik bagi-bagi proyek yang disebutkan Bobi.

Baca Juga: Diduga ULP Kabupaten Belu Jadi Sarang Mafia Proyek

Kedua pejabat tersebut menegaskan bahwa apa yang disampaikan akun Facebook Bobi itu tidak benar karena proses pelelangan proyek dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah