OkeNTT - Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap lingkingan di tempat tugasnya Kapolsek Biboki Utara Ipda Rudi Soik bersama anggotanya membagikan 5000 anakan tanaman produktif bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Biboki Utara, Polres TTU yakni di kecamatan Biboki Utara dan Biboki Feot Leu.
Jenis anakan yang dibagikan yakni pinang Alor, mahoni, lamtoro terambah dan jambu bangkok tanpa biji.
Pembagian anakan tanaman produktif dan penghijauan yang diinisiasi Kapolsek Biboki Utara, Ipda Rudi Soik, ini melibatkan seluruh kepala desa, perwakilan tokoh agama dan tokoh adat di-Kecamatan Biboki Utara dan Feotleu.
Baca Juga: Polres TTU Menangkan Gugatan Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi DD Fatutasu
Diharapkan, melalui kegiatan pembagian dan penanaman tanaman produktif ini wilayah Polsek Biboki Utara menjadi lebih hijau serta masyarakat yang memperoleh anakan juga dapat melakukan penghijauan di lingkungan masing-masing.
"Ini bukti Polri dalam hal ini Polsek Biboki Utara selain menjalankan tugas pokok, hadir pula di tengah-tengah masyarakat, sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk peduli dan senantiasa melestarikan lingkungan dengan melakukan penghijauan," ungkap Rudi, melalui Victory News Kamis, 28 Juli 2022.
Baca Juga: Jalin Sinergitas, Kapolres TTU Berkunjung ke Imigrasi Atambua
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Rudy juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan baik gereja, kepala desa/lurah yang terlibat dalam kegiatan itu agar membagikan anakan yang diterima kepada masyarakat.
Hal tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membangun kerjasama dengan masyarakat dalam melestarikan lingkungan.