PMKRI Kefamenanu Desak Bupati TTU Segera Copot Kepala BKDPSDM

- 18 Februari 2022, 18:21 WIB
PMKRI Kefamenanu Desak Bupati TTU Segera Copot Kepala BKDPSDM
PMKRI Kefamenanu Desak Bupati TTU Segera Copot Kepala BKDPSDM /Dok/PMKRI Kefamenanu

OkeNTT - Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Kefamenanu mendesak Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Djuandi David untuk segera mencopot Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) TTU, Arkadius Atitus.

Desakan itu disampaikan PMKRI Kefamenanu saat menggelar Audiensi dengan Bupati Djuandi David, Plt. Sekda TTU, Asisten I, Kepala BKDPSDM terkait polemik perekrutan pegawai tidak tetap (PTT) yang tak kunjung usai.

Kegiatan audiensi yang dipimpin langsung Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu, Kristoforus Bota berlangsung di aula lantai 2 kantor Bupati TTU, Kamis 17 Februari 2022.

Baca Juga: Mariano Parada Didaulat Pimpin Pena Batas RI-RDTL untuk Periode 2022-2024

Dikonfirmasi soal desakan dimaksud, Kristoforus mengungkapkan, pihaknya meminta Bupati TTU untuk mencopot Arkadius Atitus selaku kepala BKDPSDM TTU, karena ia dianggap gagal menerapkan peraturan Bupati nomor 71 tahun 2021 dimana dalam peraturan tersebut memuat point-point penting yang seharusnya disampaikan kepada para calon pelamar PTT namun diabaikan BKDPSDM.

“Persyaratan yang diumumkan oleh pihak BKDPSDM selaku instansi teknis yang mengeluarkan pengumuman, tidak mencantumkam semua point yang menjadi syarat seleksi dalam Perbup nomor 71 tahun 2021,” ujar Kristo.

Kristo melanjutkan, dalam perbup nomor 71 tahun 2021 sudah ditentukan tahapan dan batas waktu perekrutan PTT, dimana seharusnya perekrutan PTT sudah harus dimulai sejak bulan November hingga Desember 2021, sehingga memasuki bulan Januari 2022 para PTT sudah menjalankan tugas seperti biasanya.

Baca Juga: Polisi Temukan Minyak Goreng Satu Harga Belum Diterapkan penuh di NTT

“Namun yang terjadi di Kabupaten TTU ini, perekrutan malah baru dilaksanakan di bulan Januari dan hingga kini nasib para calon PTT ini belum ada kejelasan karena lambannya pelaksanaan tahapan seleksi perekrutan oleh pemerintah kabupaten yang dimotori oleh pihak BKDPSDM TTU,” tegas Kristo.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini