OkeNTT - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin merespon polemik antara dr. Terawan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Sebelumnya mantan Menteri Kesehatan RI, dr. Terawan Putranto diberhentikan dari keanggotaan IDI. Pemberhentian itu dilakukan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI beberapa hari lalu.
Mengutip Pikiran Rakyat, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan membantu proses mediasi untuk menyudahi polemic pemberhentian dr. Terawan dari IDI
Pasalnya dr. Terawan saat ini masih anggota IDI lantaran pemberhentian sampai jangka waktu 28 hari kerja.
Sebelum tenggat waktu, pasal 8 poin 4 ART IDI menunjukkan, anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum, sehingga masih ada proses yang berlaku.
Baca Juga: Pena Batas Berikan Piagam Penghargaan untuk Bupati dan Sekda Belu
Menanggapi kemelut kasus dr. Terawan, Menkes Budi Gunadi Sadikin berencana membantu proses mediasi antara IDI dan dr. Terawan sampai tuntas.
Pernyataan tersebut muncul saat Budi Gunadi menghadiri Konferensi pers yang dipantau secara daring, pada Senin, 28 Maret 2022.
Budi mengaku, Kemenkes telah mengamati dinamika seputar perdebatan atau pertentangan antara IDI dan dr. Terawan akhir-akhir ini.