Dengan ditetapkannya 594 DCT ini, diharapkan seluruh tahapan pemilu dapat berlangsung dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang diamanatkan oleh undang-undang.
KPU Kota Jayapura terus mengimbau seluruh pihak, baik partai politik, calon, maupun masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelancaran dan kejujuran proses pemilu yang akan datang.***