Point kedua lanjut Guterres adalah KASAD Dudung dapat memberikan kemudah dan kesempatan kepada Anggota TNI AD Eks Korem 164/ Wira Dharma Timor Timur untuk mengikuti pendidikan Perwira TNI AD.
"Dan yang ketiga memberikan kemudahan dan kesempatan kepada putra putri Anggota TNI AD, PNS dan Eks pejuang Timor Timur menjadi anggota TNI AD baik Tamtama maupun Bintara.
Hal lain yang juga ia sampaikan tambah Guterres adalah Anggota TNI AD Eks Korem 164/Wira Dharma Timor Timur yang dipecat tanpa mempertimbangkan jasa-jasanya kepada negara.***