KPU Kota Jayapura Tetapkan 594 Daftar Calon Tetap (DCT) Parpol Pemilu 2024

19 Juni 2024, 18:50 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura resmi menetapkan 594 Daftar Calon Tetap (DCT) dari berbagai partai politik yang akan berkompetisi dalam Pemilu 2024. Foto: istimewa /

 

PR NTT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura resmi menetapkan 594 Daftar Calon Tetap (DCT) dari berbagai partai politik yang akan berkompetisi dalam Pemilu 2024.

Penetapan ini diumumkan setelah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Jayapura, (19/6/2024).

Ketua KPU Kota Jayapura, Alexander Wanggai, dalam konferensi pers yang diadakan di kantor KPU setempat, mengungkapkan bahwa proses penetapan DCT ini melibatkan berbagai tahapan penting, mulai dari pendaftaran calon, verifikasi berkas, hingga klarifikasi dan penetapan akhir.

Baca Juga: Pantai Cepi Watu, Destinasi Healing Populer Terbaik di Manggarai Timur

"Kami memastikan bahwa seluruh calon yang masuk dalam DCT telah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan, sehingga pemilu nanti dapat berjalan dengan jujur dan adil," jelas Alexander.

Dari total 594 calon tetap yang ditetapkan, terdapat representasi dari berbagai latar belakang profesi dan daerah asal, mencerminkan keragaman dan inklusivitas dalam pencalonan.

"Kami berkomitmen untuk menghadirkan proses pemilu yang demokratis dengan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap calon yang memenuhi persyaratan," tambah Alexander.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Didukung Kaum Milenial Jateng untuk Pilpres 2024: Programnya Terbukti Berfaedah

Penetapan DCT ini merupakan salah satu langkah krusial dalam rangkaian persiapan Pemilu 2024. Dengan ditetapkannya DCT, partai politik kini dapat fokus pada kampanye dan sosialisasi calon mereka kepada masyarakat.

Selain itu, penetapan ini juga memberikan kejelasan bagi pemilih tentang siapa saja yang akan mewakili mereka dalam pemilihan nanti.

Berdasarkan data yang diperoleh, beberapa partai politik besar seperti PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Demokrat, menyumbangkan jumlah calon terbanyak dalam DCT.

Baca Juga: Mengintip Pesona Pantai Ketebe, Tempat Healing Cantik di Kabupaten Manggarai

Namun, partai-partai baru juga menunjukkan kehadiran signifikan dengan mengajukan calon-calon yang kompeten dan berpotensi.

Salah satu calon dari Partai Amanat Nasional (PAN), Indra Wijaya, menyampaikan apresiasinya terhadap KPU Kota Jayapura atas proses yang transparan dan profesional.

"Ini adalah langkah awal yang baik bagi kami untuk menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat. Kami siap berkompetisi secara sehat dan membawa perubahan positif bagi Jayapura," ujar Indra.

Baca Juga: Gustaf Tamo Mbapa Resmi Mendaftar di PKS sebagai Bakal Calon Bupati Sumba Barat Daya

Masyarakat Jayapura pun menyambut baik penetapan DCT ini. Beberapa warga yang ditemui di sekitar kantor KPU menyatakan harapannya agar pemilu kali ini dapat berjalan lebih baik dan menghasilkan wakil-wakil yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Kami berharap para calon yang terpilih nanti dapat membawa perubahan yang nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Suryani, seorang warga Jayapura.

Pengamat politik lokal, Dr. Yoseph Rumkorem, menilai bahwa penetapan DCT oleh KPU Kota Jayapura merupakan indikasi kesiapan yang matang dalam menghadapi Pemilu 2024. "Dengan persiapan yang baik dan keterbukaan informasi, kita optimis bahwa pemilu kali ini akan lebih demokratis dan berintegritas," ungkapnya.

Dengan ditetapkannya 594 DCT ini, diharapkan seluruh tahapan pemilu dapat berlangsung dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang diamanatkan oleh undang-undang.

KPU Kota Jayapura terus mengimbau seluruh pihak, baik partai politik, calon, maupun masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelancaran dan kejujuran proses pemilu yang akan datang.***

Editor: Gabriel Anggur

Sumber: papuanews.id

Tags

Terkini

Terpopuler