Sejumlah aset milik Risky Kase itu berada di Kampung Barunagri, RT.04/RW.03, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.
“Berdasarkan pengakuan tersangka sejumlah aset tersebut diperoleh dari hasil korupsi yang dilakukannya,” ujar dia.
Lebih lanjut kata dia, Risky Kase juga sudah diperiksa oleh tim penyidik pada Jumat, 21 Juni 2024 kemarin dengan status sebagai tersangka.
Sebelumnya Risky D Kase sendiri sempat diamankan di Bali, oleh tim Penyidik Kejati NTT, setelah mangkir dari panggilan sebanyak tiga kali.
Setelah ditangkap Risky sempat ditempatkan di tahanan di Bali, sebelum dipindahkan ke Kupang, untuk di tahan di Rutan Kelas IIB Kupang bersama Zulkarnaen.***