Curi 4 Ekor Babi Milik Mantan Bupati, Seorang Pria di TTU Ditangkap Polisi

- 15 Juni 2024, 22:40 WIB
Ilustrasi terkait pencuri besi pengaman jalan Tol Tangerang Merak ditangkap Tim Resmob Polres Serang.
Ilustrasi terkait pencuri besi pengaman jalan Tol Tangerang Merak ditangkap Tim Resmob Polres Serang. /Pexel/Kindel Media

PR NTT - Seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan aparat kepolisian usai melakukan aksi pencurian ternak babi milik mantan bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes.

Pelaku berinisal JB (41) ditangkap Aparat Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) atas dugaan pencurian empat ekor ternak babi.

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban mengatakan penangkapan JB dilakukan pada Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 Wita.

Pelaku kata, Jeffry, ditangkap pihaknya di Maubeli, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT.

"Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/195/V/2024/SPKT/Polres TTU/Polda NTT tertanggal 11 Mei 2024," katanya.

Kata dia, laporan tentang pencurian ternak diterima pada tanggal 11 Mei 2024. Berdasarkan laporan tersebut, lanjutnya, Satreskrim Polres TTU segera melakukan penyelidikan.

Setelah itu, pihaknya mendapatkan rekaman CCTV dari tempat kejadian perkara (TKP), yang kemudian membantu mengidentifikasi pelaku.

"Pada 11 Mei 2024, Satreskrim Polres TTU menerima laporan tentang pencurian ternak yang terjadi di rumah Raymundus Fernandes. Tim Buser kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan rekaman CCTV," ujarnya.

Usai menerima informasi dari masyarakat bahwa JB tinggal di sebuah kos-kosan di KM 6 arah Kupang, tim bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku.

Halaman:

Editor: Yanto Tena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah