"Pelaku kemudian membongkar dan mempreteli seluruh body sepeda motor untuk menghilangkan identitas dari kendaraan sehingga dapat leluasa untuk digunakan,” katanya.
Ia menambahkan pada saat diamankan MCDS tidak melakukan perlawanan, serta orang tuanya juga mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.
Pelaku saat ini sementara diamankan di Mapolresta Kupang Kota guna dilakukan interogasi lebih lanjut oleh Unit Jatanras serta pemeriksaan intensif oleh unit Pidum sambil didampingi oleh pihak keluarga.***