Kasus Dugaan Korupsi Maek Bako Dilidik Polisi Sejak Akhir Februari 2020

- 13 April 2022, 16:02 WIB
Porang (Maek Bako) yang dibudidaya di hutan jati Nenuk (Foto diambil Juni 2020)
Porang (Maek Bako) yang dibudidaya di hutan jati Nenuk (Foto diambil Juni 2020) /Mariano Parada/Gerbang NTT

OkeNTT - Kasus dugaan korupsi porang (maek bako) yang merupakan program pemerintah daerah (Pemda) Belu melalui Dinas Pertanian sejak tahun 2017 hingga 2019 sudah dilidik pihak penyidik Polres Belu sejak akhir Februari 2020 lalu.

Sejak akhir Februari 2020 itu, pihak penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Belu melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (Puldata-Pulbaket).

Pihak penyidik juga sudah memanggil sejumlah pihak terkait seperti Kontraktor Pelaksana dari Cv. Tunas Flamboyan dan Cv. De Chalvin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Staf Dinas Keuangan, Masyarakat Kelompok Tani Penerima Program Maek Bako dan sejumlah pihak terkait untuk meminta klarifikasi.

Baca Juga: Pengurus Pena Batas Polisikan Pengguna Akun Facebook Oan Kiak

Hingga saat ini, kasus dugaan korupsi program budidaya maek bako yang menelan anggaran hampir Rp4 milyar itu masih tetap dilidik.

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto menegaskan kasus Maek Bako akan dibuka terang benderang oleh penyidik Polres Belu.

"Kasus ini sementara tetap, harus kita lidik. Kita akan buka seterang-terangnya," tandas Kapolres Belu kepada wartawan, Selasa 11 April 2022.

Kapolres menegaskan, saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan dan akan dibuka ke publik jika sudah ada bukti-bukti.

Baca Juga: Diundang DPRD Belu untuk Klarifikasi Soal Teko Pol PP, Pemda Belu Minta Tunda Setelah Paskah

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x