Forum Armet Bakar Lilin di Depan Kantor Bupati TTU.

- 13 April 2022, 13:36 WIB
Forum Armet membakar lilin  di batu nisan depan kantor Bupati TTU
Forum Armet membakar lilin di batu nisan depan kantor Bupati TTU /Armet/OkeNTT

OkeNTT - Buntut pengumuman hasil seleski Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang dinilai tidak adil, gelombang aksi damai dari calon PTT di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam Forum Aliansi Rakyat Menggugat (Armet) terus dilakulan.

Hari ini, Rabu 13 April 2022, Armet kembali melakukan aksi damai di depan kantor Bupati TTU, Rabu 13 April 2022.

Kedatangan dari Ratusan PTT Tenaga Guru, Kesehatan dan Umum yang tergabung dalam Forum Aliansi Rakyat Menggugat (Armet) untuk menggelar Aksi Bakar Lilin di Bawa Batu Nisan Kantor Bupati setempat sebagai bentuk Pengawalan Terhadap Proses Evaluasi seperti yang dijanjikan Bupati TTU, Djuandi David saat bertemu dengan Ratusan PTT di Aula kantor Bupati setempat, Senin 11 April 2022.

Baca Juga: Presiden Minta KPU dan Bawaslu Tancap Gas Siapkan Pemilu dan Pilkada 2024

Koordinator Forum Armet TTU, Severinus Nggadas kepada Wartawan mengatakan Aksi bakar lilin di bawah batu nisan Kantor Bupati TTU tersebut sebagai bentuk Pengawalan Terhadap Proses Evaluasi Hasil Pengumuman PTT di Kabupaten TTU sesuai dengan janji Bupati Djuandi David.

Lanjut Servasius, aksi bakar lilin ini juga sebagai bentuk dukungan moril untuk menerangi hati nurani dari Bupati TTU, Djuandi David, Wakil Bupati Eusabius Binsasi, Penjabat Sekda TTU, Fransiskus Fay dan Kepala BKDPSDM TTU, Arkadius Atitus agar dalam proses evaluasi lebih mengedepankan hati nurani.

"Kita akan terus melakukan aksi hingga tuntutan kita terakomodir dan tercapai. Aksi bakar lilin di Batu Nisan Kantor Bupati TTU ini sebagai bentuk Pengawalan Terhadap Proses Evaluasi Hasil Pengumuman seleksi PTT sebagaimana dijanjikan Bupati TTU Djuandi David," tegas Severinus.

Baca Juga: Kalah Agregat, Chelsea Tersingkir dari Liga Champions

Severinus Menambahkan, Ratusan PTT yang tergabung dalam Forum Aliansi Rakyat Menggugat (Armet) akan terus melakukan aksi dalam memperjuangkan nasib para PTT yang digugurkan dalam proses seleksi yang dinilai cacat hukum dan tidak prosedural itu.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini