Dua WNA Asal Timor Leste Diamankan Satpol Airud, Halim: Akan Dideportasi

- 16 Februari 2022, 06:59 WIB
Dua WNA asal Timor Leste terdampar di perairan Alki Alor Atapupu yang diamankan Satpol Airud Polres Belu dan akan dideportasi pihak Imigrasi Atambua ke negara asal
Dua WNA asal Timor Leste terdampar di perairan Alki Alor Atapupu yang diamankan Satpol Airud Polres Belu dan akan dideportasi pihak Imigrasi Atambua ke negara asal /Dok/Imigrasi Atambua

OkeNTT - Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste yang terdampar di perairan Alki Alor-Atapupu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Perbatasan RI-Timor Leste akan dideportasi ke negara asal.

Dua WNA asal Timor Leste yang ditemukan oleh nelayan bernama Badar sekira pada Senin 14 Februari 2022 sekira pukul 06.30 Wita itu akan dideportasi setelah mendapatkan dokumen perjalanannya dari agen konsulat Timor Leste di Atambua.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A Halim ketika dikonfirmasi Oke NTT, Selasa 15 Februari 2022 malam.

Baca Juga: Satpol Airud dan Imigrasi Atambua Amankan Dua WNA asal Timor Leste yang Terdampar di Laut Atapupu

Saat ini menurut Halim, kedua WNA asal Timor Leste yang diketahui bernama Santiago Seraun dan Saturninus Soares Seraun warga Distrik Liquisa-Timor Leste tersebut masih diproses pihak Imigrasi Atambua.

"Masih diproses di Kantor Imigrasi, dalam waktu dekat akan dideportasi setelah mendapatkan dokumen perjalanannya dari agen konsulat Timor Leste di Atambua," kata Halim melalui pesan WhatsAppnya.

Sebelumnya jelas Halim, kedua WNA itu masuk ke wilayah Indonesia diduga melakukan pelanggaran keimigrasian (melintas secara ilegal) karena mengalami kerusakan mesin kapal dan terdampar di perairan Alki Alor-Atapupu.

Baca Juga: Imigrasi Atambua Deportasi 1 Orang Mantan Narapidana WNA Asal China

"Setelah mengetahui bahwa kedua Nelayan tersebut berasal dari Timor Leste maka dua WNA tersebut dibawa dan dilaporkan ke Kantor Sarpolairud Polres Belu," kata Halim kepada Oke NTT, Selasa 15 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah