OkeNTT - Jekson Manafe, kakak kandung korban pembunuhan sadis, Astrid Manafe, mengendus adanya nasabah Bank tertentu yang ingin menutup rekeningnya. Jekson mengingatkan agar pihak Bank tersebut berhati-hati.
Baca Juga: LBH Surya dan TPFI Serahkan Laporan Kejanggalan Serta Ada Indikasi Pelaku Lain Ke Kejati NTT
"Saat ini pihak Bank harus hati-hati dan akuntabel dalam melayani permintaan penutupan rekening seseorang, apalagi saat ini ada masalah besar," tulisnya di Akun Facebook Jekson Manafe pada selasa, 28 Desember 2021.
Baca Juga: Agar Terhindar dari Serangan Jantung di Usia Muda, Lakukan 6 Hal ini
Kasus pembunuhan Astrid dan bayinya Lael Maccabe ini telah menjadi perhatian publik seluruh Indonesia.
Praktisi Hukum kondang Hotman Paris menyebutkan bahwa pembunuhan ini berencana dan melibatkan pelaku lainnya.
Untuk mengungkap pelaku lainnya tersebut dirinya mengharapkan Polisi menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2022, Simak Prediksi Master Fengsui Berikut Ini
Advokat muda, Yulius Benyamin Seran, pada berita sebelumnya mengatakan bahwa seharusnya penyidik Polda NTT sudah bisa menyimpulkan sejak pra rekonstruksi.
Katanya dari kejanggalan dan bukti yang ada sudah jelas ada pelaku lainnya atau Randy bukan pelaku tunggal.
Baca Juga: Simpulkan Lael Dibunuh Ibunya Astrid Tanpa Bukti Kuat, Dirreskrimum Polda NTT Bisa Disomasi
Demikian juga Buang Sine dari TPFI. Buang bahkan secara blak-blakan dalam wawancara Koe Podcast youtube Channel menyebutkan bahwa ada kemungkinan 4 pelaku lain selain Randy Badjideh.
Hingga saat ini masih 1 pelaku pada kasus ini yaitu Randy. Desakan publik melalui aksi damai di Kupang dan di Jakarta meminta agar Polisi mengungkap secara terang benderang pelaku lainnya.
Baca Juga: Sekda Belu: Tekoda Akan Direlokasi dan Refocusing
Dalam penilaian massa aksi ada perbedaan antara rekonstruksi dan fakta otopsi jasad kedua korban dan mensinyalir ada permainan oknum tertentu untuk menutupi kasus ini. ***