Oknum Polisi Larang dan Perintah Ambil HP Wartawan yang Rekam Proses Rekonstruksi

- 21 Desember 2021, 15:25 WIB
Oknum Polisi berbaju Putih melarang wartawan berhenti merekam proses rekonstruksi pembunuhan Astrid dan Lael.
Oknum Polisi berbaju Putih melarang wartawan berhenti merekam proses rekonstruksi pembunuhan Astrid dan Lael. /Video amatir /Tangkapan layar

OkeNTT - Oknum anggota Polisi yang turut bertugas pada proses rekonstruksi pembunuhan Astrid Manafe (30) dan Lael Maccabe (1) melarang wartawan yang sedang bertugas peliputan merekam rekonstruksi tersebut. Tidak saja melarang oknum polisi itu memerintahkan untuk mengambil HP bagi yang merekam.

Baca Juga: Tak Bisa Lihat Jalannya Rekonstruksi, Keluarga Astrid Manafe Protes

Dari Video amatir yang beredar, saat rekonstruksi hari ini, selasa, 21 Desember 2021, oknum polisi berbaju preman, kemeja putih, celana hitam memakai ID card Polisi, berjalan kearah wartawan Pos Kupang dan lainnya.

Dirinya dengan tegas melarang awak media melaksankan tugas peliputan saat itu.
"Jangan merekam he, kamu siapa dari mana," ujarnya kepada wartawan.

"Pos Kupang!" jawab seorang wartawan dan memberitahu medianya.

Baca Juga: Orasi Menohok dan Puisi Menyayat Hati Saat Aksi Damai Aliansi Puluhan Ormas untuk Astrid-Lael

Oknum Polisi itu sepertinya seorang perwira, dirinya kembali melarang dan memerintahkan anggota menyita HP bagi yang merekam.

"Jangan rekam, tidak ada rekam-rekam e, anggota cek kalau ada yang rekam ambil handphone ambil!" katanya sambil memberi isyarat bagi anggota polisi yang berjaga dan berjalan meninggalkan wartawan.

Baca Juga: Warga Padati TKP Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak

Halaman:

Editor: Yanuarius Pareira

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah