OkeNTT - Polres Belu telah mengantongi hasil otopsi jasad Yohanes Taek/YT (73) warga dusun dubesi A Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet Dubesi, Belu, yang dilakukan otopsi pada Sabtu 4 Desember 2021 lalu.
Namun pihak kepolisian belum bisa menyampaikan hasil otopsi tersebut baik kepada keluarga maupun media dan masih dilakukan pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Lebu Raya Tutup Usia, Bu Mega Berduka dan Beri Pesan menyentuh untuk Seluruh Kader
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam, S. IK, Senin, 20 Desember 2021.
"Hasil visum dan hasil outopsi sudah ada," tulis AKP Sujud dipesan Wa nya.
"Untuk hasilnya kita belum sampaikan ke media, kekeluarga almarhum saja belum, kemarin kami kasih berupa SP2HP menerangkan perkembangan kasus bahwa hasil VER dan otopsi sudah di tangan penyidik, kita masih lakukan beberapa pemeriksaan saksi." sambungnya.
Baca Juga: Desak Kades Mundur, Warga Segel Kantor Desa Makir
Sebelumnya, Otopsi ini dilaksanakan sebab Gasfar Fahik (44) anak YT menduga adanya kekerasan fisik pada ayahnya.
Katanya ditubuh ayahnya ditemukan atau terlihat oleh pihak keluarga patah kaki bagian kiri, patah leher, ditemukan luka di bagian belakang kepala dan terdapat luka di bagian wajah yang sangat serius, serta gigi bagian depan rontok, dan lidah terbelah yang diduga dibelah.