Tersangka Randy Jalani Rekonstruksi, Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif Pamit

22 Desember 2021, 07:14 WIB
Tersangka RB saat digiring Polisi di Taman Hollywood Kota Kupang /Tangkapan Layar/Vidio Amatir

OkeNTT - Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH, M.Hum pamit setelah dimutasi sebagai Kapolda Maluku.

Kapolda Irjen Lotharia Latif dimutasi dan pamit saat tengah menangani kasus pembunuhan sadis terhadap ibu muda Astrid Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) oleh tersangka RB alias Randy.

Pamitan Kapolda Irjen Lotharia Latif itu saat tatap muka bersama pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 21 Desember 2021.

Baca Juga: Hari Pertama Rekonstruksi, Randi Lakoni 12 Adegan di 7 Titik  

Kapolda Irjen Lotharia Latif menyampaikan terimakasih kepada FKUB NTT yang telah bekerja sama dan mendukung tugas Polri sebagai mitra.

"FKUB merupakan representasi dari seluruh toko agama yang ada di NTT dan merupakan mitra Kepolisisan khususnya Polda NTT dalam memberikan kritik, nasihat dan juga menjadi harapan untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait bagaimana peran Polri dalam melaksanakan tugas," kata Kapolda Irjen Lotharia Latif seperti dilansir tribratanewsntt.

Selama ini kata Kapolda Irjen Lotharia Latif, komunikasi antara FKUB dan Polda NTT sudah sangat baik dalam menyelesaikan persoalan umat di wilayah Provinsi NTT.

Pasalnya, peran FKUB yang didalamnya merupakan para Tokoh Agama sangatlah penting dalam menjaga kerukunan di NTT.

Baca Juga: Netizen ke Oknum Polisi Larang Wartawan Liput Rekonstruksi Kasus Penkase: Helooooo Tidak Lucu Pak

Kapolda Irjen Lotharia Latif juga menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang dibangun selama ini sekaligus berpamitan dengan anggota FKUB Provinsi NTT untuk selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Kapolda Maluku.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan koreksi yang selama ini diberikan dalam menjalankan tugas sebagai Kapolda NTT serta menyampaikan permohonan maaf apabila dalam melaksanakan tugas masih ditemukan adanya hal-hal diluar ketentuan hukum," ujarnya.

Diakhir pertemuan itu, Kapolda Irjen Lotharia Latif berpesan kepada para pengurus FKUB Provinsi NTT untuk terus melakukan kontrol sosial terhadap umat atau masyarakat.

Bersamaan dengan pamitan Kapolda Irjen Lotharia Latif, penyidik Polda NTT menggelar rekonstruksi atas kasus kematian Astrid Manafe dan anaknya Lael Maccabe yang langsung diperankan oleh tersangka RB alias Randy di TKP.

Baca Juga: Minta Dibantu Gali Kubur, Teganya Randy Sebut Buat Orang Gila dan Anjing

Proses rekonstruksi terpantau, tersangka Randy melakoni 12 adegan yang merupakan rangkaian dari tersangka menghabsisi kedua korban. Rekosntruksi ke-12 adegan ini dilakukan pada 7 titik.

Ke-7 titik tempat rekonstruksi itu yakni titik kantor BPK RI perwakilan NTT, parkiran Hollywood, rumah Astrid, Toko Rukun Jaya, Tempat es kelapa, rumah saksi VII, dan titik terakhir yakni kos-kosan Bayu.

Karena hujan dan sudah gelap sehingga  proses rekonstruksi dibatasi hanya sampai pada titik ke 7. Tiga titik lainnya dilanjutkan Rabu 22 Desember 2021.

Tiga titik itu yang akan digelar Rabu 22 Desember 2021 yakni titik tempat cuci mobil, titik perumahan griya dan yang terakhir adalah titik Penkase dimana kedua korban ditemukan.***

Editor: Mariano Parada

Tags

Terkini

Terpopuler