Diamankan TNI Selama Tiga Malam, Miras Puluhan Juta Diserahkan ke Bea Cukai Atambua

- 29 April 2022, 10:17 WIB
BB berupa miras dan sosis yang digagalkan dan diamankan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur
BB berupa miras dan sosis yang digagalkan dan diamankan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur /Mariano Parada/OkeNTT

BB miras dan sosis tersebut kata Menezes diserahkan pihak Satgas Pamtas pada Kamis 28 April 2022.

"Betul, kemarin ada penyerahan BB," kata Menezes melalui pesan WhatsAppnya, Jumat 29 April 2022 pagi.

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Letkol Inf Andi Lulianto yang dikonfirmasi pagi ini, Jumat 29 April 2022 terkait BB miras dan sosis yang diamankan di Mako Satgas Pamtas sebelum diserahkan ke Bea Cukai Atambua belum merespon.

Sebelumnya, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Letkol Inf Andi Lulianto yang dikonfirmasi membenarkan upaya pihaknya menggagalkan miras dan sosis tersebut.

Baca Juga: Raih Opini WTP 4 Kali Berturut-turut Otomatis Dapat DID? Sekda Belu: Selama Ini Hanya Satu Kali

"Kami tidak lakukan penangkapan, karena itu bukan tugas kami. Tugas kami salah satunya menggagalkan segala bentuk kegiatan ilegal yang melintasi perbatasan," kata Dansatgas melalui pesan WhatsAppnya, Kamis 28 April 2022 malam.

Barang ilegal yang digagalkan pihaknya jelas Letkol Andi berupa miras dan sosis.

Pihaknya tambah Dansatgas telah melimpahkan miras dan sosis yang digagalkan tersebut ke Bea Cukai Atambua untuk diproses sesuai hukum kepabeanan.

"Barang ilegal berupa miras 10 dos dan sosis 1 dos sudah kita serahkan ke pihak Bea Cukai Atambua untuk diproses sesuai hukum kepabeanan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini