OkeNTT - Menindaklanjuti permohonan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Manggarai Barat, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar komoditas kopi dari Flores, NTT menjadi kopi resmi dalam pelaksanaan kegiatan G20 Indonesia 2022.
Gubernur VBL telah mengajukan permohonan tersebut kepada pihak Kementerian Perdagangan pada Kamis 12 Mei 2022.
"Sehubungan dengan dilaksanakannya kegiatan G20 di Bali dan acara sampingan di Labuan Bajo, maka kopi Flores, NTT, dapat dipakai sebagai kopi resmi pada kegiatan G20," kata Gubernur dikutip Oke NTT dari Antara, Sabtu 14 Mei 2022.
Baca Juga: Bank NTT Cabang Atambua Dukung Kaum Muda Kembangkan UMKM
Gubernur VBL menyebutkan kopi Flores tersebut yaitu kopi arabika bajawa, kopi arabika manggarai, dan kopi robusta flores manggarai.
Menurut Gubernur, kopi Flores tersebut telah mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis dari Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sebelumnya, Gubernur VBL telah melakukan kunjungan kerja ke wilayah Pulau Flores bagian barat seperti Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur dengan salah satu tujuan mengunjungi pusat-pusat produksi kopi.
Baca Juga: Kejati Temukan Indikasi Mafia Minyak Goreng di NTT, Proses Hukum Menunggu Petunjuk Kejagung RI
Gubernur VBL menuturkan, kopi Flores merupakan kopi yang berkelas premium dengan citra rasa yang sangat enak dan mampu bersaing di pasar global.