Masuk Kategori D dan E, Ini 12 Dinas Pendidikan di NTT yang Punya Pelayanan Publik Terburuk

- 4 April 2024, 19:05 WIB
Ilustrasi. Dinas pendidikan di ntt
Ilustrasi. Dinas pendidikan di ntt //e-ujian.id

 

PR NTT - Terdapat belasan daerah di NTT yang dinas pendidikannya memiliki kualitas pelayanan publik terburuk, terlihat dari rentan nilai yang diperoleh.

Ihwal hasil penilaian pelayanan publik disampaikan oleh Asisten Pencegahan Maladministrasi, Sagita Mutiara Sari, dalamm Rapat Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di NTT di Hotel Kristal Kupang, Rabu 3 April 2024.

Apa sebenarnya yang dimaksudkan dengan pelayanan publik?

Baca Juga: Kapan iOS 18 Akan Dirilis? Cek Daftar IPhone yang Dapat Menerima Pembaruan Ini

Berdasarkan UU 25 2009 tentang Pelayanan Publik (dalam Taufik, 2022, hlm.77), pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Lalu, apa yang dimaksudkan dengan penyelenggara pelayanan publik?

Adapun penyelenggara pelayanan publik yang dimaksud adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang kegiatan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik.

Terdapat lima kategori penilaian pelayanan publik pada instansi-instansi yang ada di 12 daerah terserbut.

Pertama, ada Instansi Kategori A (kualitas tertinggi), yang masuk zona hijau dengan nilai 88.00-100.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x