Resmob Polres Sumba Timur Gerak Cepat Amankan DL, Terduga Pelaku Penganiayaan Berat

- 3 April 2024, 01:26 WIB
Resmob Polres Sumba Timur Gerak Cepat Amankan DL, terduga Pelaku Penganiayaan Berat
Resmob Polres Sumba Timur Gerak Cepat Amankan DL, terduga Pelaku Penganiayaan Berat /Humas Polres Sumba Timur/

PR NTT - Unit Resmob Polres Sumba Timur di bawah pimipinan KBO Reskrim Poles Sumba Timur Ipda Deverson P. Tanesib, S.H., berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berat yang dikenal dengan inisial DL.

DL ditangkap setelah terlibat dalam insiden penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap Brusliking Maranja di depan Toko Kencana Sakti, Kelurahan Matawai Kota Waingapu, Sumba TIMUR, NTT pada Senin malam tanggal 01/04/2024.

Usai menerima laporan kejadian penganiayaan tersebut, KBO Satuan Reserse Kriminal bersama Unit Resmob segera bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

Baca Juga: GMKI Cabang Mataram Adakan DIskusi Internal Dengan Tema 'Organisasi Mahasiswa, Berbenah atau Punah'?

Hanya dalam kurun waktu dua jam setelah kejadian, DL berhasil diamankan di sebuah kos-kosan di Kelurahan Matawai, Kota Waingapu.

Penangkapan dilakukan setelah DL mencoba melarikan diri dari kejaran polisi pasca melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Helmi Wildan, S.H., menyatakan bahwa motif penganiayaan ini diduga bermula dari rasa tersinggung.

Baca Juga: Polres Sumba Barat Giatkan Pemeriksaan Kesehatan Berkala Bagi Anggota Polri Tahun 2024

“Penganiayaan bermula karena Terduga Pelaku DL merasa tersinggung oleh omongan Korban Brusliking Maranja, sehingga menyebabkan Korban mengalami dua luka robek yaitu dibagian jari tangan kiri dan punggu belakang bagian kiri.” Ungkap Iptu Helmi.

Halaman:

Editor: Yulius A. Papa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini