Kapolda dan Dirreskrimsus Polda NTT Dimutasi Saat Penyidikan Pembunuhan Penkase Berjalan

- 18 Desember 2021, 17:01 WIB
Kapolri Jenderal  Listyo Sigit Prabowo,  saat melakukan mutasi  kepada sejumlah Kapolda dan Perwira.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat melakukan mutasi kepada sejumlah Kapolda dan Perwira. /Antara /

OkeNTT - Bukan saja Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.IK, SH, M.Hum, ternyata Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun S.sos, S.I.K, juga dimutasi.

Baca Juga: Kapoda NTT Dimutasi,Ini Sosok Penggantinya

Pergeseran Kapolda NTT dan sejumlah perwira ini menjadi perhatian dan perbincangan publik serta warganet. Pasalnya Kepolisian Daerah NTT sedang melakukan tugas penyidikan dan membongkar kasus pembunuhan sadis ibu dan anak, Astrid Manafe dan Lael Maccabe.

Mutasi tersebut termuat dalam surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang mutasi Kapolda dan sejumlah perwira bernomor: ST/2569/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021.

Baca Juga: Dimutasi ke Maluku, Kapolda NTT Dijabat Brigjen Pol Setyo Budiyanto

Dari Dirreskrimsus Polda NTT, Johannes Bangun dimutasikan sebagai analis kebijakan madya bidang pidter Bareskrim Polri .

Adapun yang menggantikan posisi Johannes Bangun adalah Kombes Pol Dr. Noviana Trusanurohmad S.I.K M.Si.

Noviana sebelumnya bertugas sebagai analis kebijakan madya bidang watpers SSDM Polri.

Kapolda NTT dimutasikan dan menjabat Kapolda Maluku, sedangkan yang mengisi jabatan Kapolda NTT adalah Brigjen Pol, Drs. Setya Budianto.

Halaman:

Editor: Yanuarius Pareira

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini