OkeNTT - Bukan saja Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.IK, SH, M.Hum, ternyata Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun S.sos, S.I.K, juga dimutasi.
Baca Juga: Kapoda NTT Dimutasi,Ini Sosok Penggantinya
Pergeseran Kapolda NTT dan sejumlah perwira ini menjadi perhatian dan perbincangan publik serta warganet. Pasalnya Kepolisian Daerah NTT sedang melakukan tugas penyidikan dan membongkar kasus pembunuhan sadis ibu dan anak, Astrid Manafe dan Lael Maccabe.
Mutasi tersebut termuat dalam surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang mutasi Kapolda dan sejumlah perwira bernomor: ST/2569/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021.
Baca Juga: Dimutasi ke Maluku, Kapolda NTT Dijabat Brigjen Pol Setyo Budiyanto
Dari Dirreskrimsus Polda NTT, Johannes Bangun dimutasikan sebagai analis kebijakan madya bidang pidter Bareskrim Polri .
Adapun yang menggantikan posisi Johannes Bangun adalah Kombes Pol Dr. Noviana Trusanurohmad S.I.K M.Si.
Noviana sebelumnya bertugas sebagai analis kebijakan madya bidang watpers SSDM Polri.
Kapolda NTT dimutasikan dan menjabat Kapolda Maluku, sedangkan yang mengisi jabatan Kapolda NTT adalah Brigjen Pol, Drs. Setya Budianto.