OkeNTT – Ada beberapa kategori dalam seleksi PPPK Guru 2022 yang bisa diikuti guru honorer tanpa tes.
Kententuan tersebut sudah diatur dengan peraturan terbaru dalam Permen PANRB Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022.
Hal ini tentunya merupakan kabar gembira sekaligus peluang bagi guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK Guru 2022.
Dikutip dari BeritaSoloRaya.com melalui kanal Youtube Usman Oegi, berikut ada delapan kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK Guru 2022 tanpa tes.
Baca Juga: Ramai Digunakan, Ini Dia Bahaya Botol Air Minum Berbahan Plastik
Guru THK II Lulus PG
Yaitu guru THK II yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi.
Guru THK II tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).
Guru Negeri Lulus PG