OkeNTT – Sesuai Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, syarat anak masuk Sekolah Dasar (SD) minimal harus berusia 7 tahun. Namun sekolah juga dapat menerima usia paling rendah 6 tahun per tanggal 1 Juli di tahun yang sama.
Syarat usia yang dituangkan dalam regulasi ini tentu memiliki dasar pertimbangan yang berkaitan dengan kemampuan intelektual dan kesiapan mental anak yang akan masuk kelas 1 SD.
Syarat ini kemudian membuat para orang tua protes karena mereka merasa anaknya sudah mampu membaca dan menulis.
Baca Juga: Unik, Sosok Pawang Hujan di Sirkuit Mandalika Jadi Perhatian Para Rider
Namun apakah secara mental dan fisik, anak-anak sudah siap untuk masuk SD? Berikut 4 alasan mengapa anak yang hendak masuk SD harus berusia 7 tahun? Berikut 4 alasannya seperti dikutip dari Portal Jember
- Aspek Fisik
Pada anak yang berusia 7 tahun telah dianggap siap secara fisik, untuk diam di kelas hingga siang. Gerakan motorik anak pada usia ini juga sudah lebih bagus, perkembangan otot serta saraf mereka juga telah lebih baik.
Contohnya, untuk memegang pensil, anak pada usia ini sudah lebih mampu untuk menulis sendiri tanpa memerlukan bantuan dari orang dewasa. Sementara itu, anak uang berusia kurang dari 6 tahun terkadang belum siap, karena anak-anak pada usia tersebut masih gemar bermain.
Baca Juga: Sempat Tunda 75 Menit, Miguel Oliveira Akhirnya Menjuarai MotoGP Seri Mandalika
- Aspek Psikologis
Dalam sebuah teori yang membahas mengenai perkembangan anak, anak mulai dapat berkonsentrasi dengan baik ketika memasuki usia di atas 6 tahun.