Prof Gayus Lumbuun Khawatir Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati

- 9 September 2022, 12:28 WIB
Prof Gayus Lumbuun Khawatir Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati
Prof Gayus Lumbuun Khawatir Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati /ANTARA FOTO/ Asprilia Dwi Ardha

OkeNTT - Prof Gayus Lumbuun khawatir pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo Cs bisa diganjar bisa lolos dari hukuman berat atau hukuman mati.

Kekhawatiran Prof Gayus yang adalah mantan Hakim Mahkamah Agung ini terkait penerapan pasal oleh penyidik Bareskrim Polri yakni pasal 340 subsider 338 juncto 55 atau 56 KUHP dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama penjara 20 tahun terhadap Ferdy Sambo Cs.

"Walaupun itu sudah tepat, tetapi kan kalau tidak ada komulatif lainnya tentu akan menghawatirkan kalau hanya sifat dari ini adalah subsidiaritasnya terlampau jauh ya, 338 itu hanya 15 tahun," ungkap Prof Gayus saat hadir sebagai Narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia di Tv One, Jumat 9 September 2022.

Baca Juga: Temui Kapolri, Ferdy Sambo Bersumpah dan Menangis

Prof Gayus mengaku lebih khawatir kalau nanti perkara ini displitsing menjadi banyak orang masing-masing berdiri sendiri akan terjadi saksi mahkota diantara mereka (tersangka) ini dan menyulitkan pembuktiannya.

"Sekarang saja sudah mungkin akan banyak berbeda ya dimulainya kejadian dimana dan sebagainya. Ini mengkhawatirkan nanti di Mahkamah Agung akan mustitafsir atas yang benar dan yang salah yang mana," katanya.

Apalagi lanjut Prof Gayus digunakan alat Lie Detector yang menurutnya mungkin bukan salah satu syarat sahnya sebuah alat bukti.

Baca Juga: LPSK Ungkap 7 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi

Menurutnya, dalam proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J ini agar ada komulatif yang lain untuk dakwaan yang lain seperti UU nomor 12 tahun 1951 mengenai UU Darurat tentang senjata api dan senjata tajam.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: TV One


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x