Siap-Siap, 3 Bantuan Pemerintah  Kembali Cair di Bulan Maret 2022  

- 3 Maret 2022, 09:11 WIB
Ilustrasi Bantuan yang akan disalurkan selama bulan Maret 2022
Ilustrasi Bantuan yang akan disalurkan selama bulan Maret 2022 /Pikiran Rakyat/
  1. Penerima wajib membawa dan menunjukan KTP ataupun KK asli saat akan melakukan pencairan uang tunai.
  2. Mengikuti protokol kesehatan saat mengambil bantuan tunai.
  3. Penggunaan dana sembako sesuai dengan kebutuhan dan dilarang untuk membeli rokok.
  4. Tidak ada pemotongan dana bantuan tunai oleh Kemensos maupun PT Pos Indonesia.

Untuk penerima  belum mendapatkan undangan tidak perlu khawatir karena proses penyalurannya dilakukan secara bertahap yaitu dari bulan Februari hingga Maret 2022.

 

  1. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan pendidikan bagi anak sekolah dengan jenjang dari SD hingga SMA. Bantuan ini hanya diberikan pada mereka yang kurang mampu dari sisi ekonomi sehingga tidak memenuhi kebutuhan pendidikan, ataupun anak yang telah memenuhi criteria sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Empat Jet Tempur Rusia Langgar Wilayah Udara Swedia

Besaran bantuan yang diberikan setiap jenjang berbeda-beda dalam setiap tahunnya diantaranya sebagai berikut.

  1. Jenjang SD sederajat sebesar Rp450 ribu.
  2. Jenjang SMP sederajat sebesar Rp750 ribu.
  3. Jenjang SMA sederajat sebesar Rp1 juta.

Itulah 3 bantuan pemerintah yang cair di bulan Maret 2022. Pastikan untuk tidak ketinggalan informasi dan selalu ikuti ketentuan agar proses pencairan bantuan tidak terhambat***

Baca Juga: Sebelum Putus, Ini yang Dilakukan Ridho ke Dinar Candy

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah