Siap-Siap, 3 Bantuan Pemerintah  Kembali Cair di Bulan Maret 2022  

- 3 Maret 2022, 09:11 WIB
Ilustrasi Bantuan yang akan disalurkan selama bulan Maret 2022
Ilustrasi Bantuan yang akan disalurkan selama bulan Maret 2022 /Pikiran Rakyat/

OkeNTT - Kabar gembira bagi penerima bantuan pemerintah baru dan lama, karena pencairan akan dilakukan pada Maret 2022. Karena itu agar tidak ketinggalan informasi, sebaiknya setiap penerima bantuan tahu informasi agar tidak ketinggalan untuk menerima bantuan yang merupakan haknya.

Tiga bantuan yang akan kembali dicairkan sepnjang bulan Maret 2022 ini adalah sebagai berikut:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Melansir Ringtimes Banyuwangi, bantuan ini sudah mulai disalurkan sejak tanggal 21 Februari 2022 yang percairannya dilakukan secara bertahap. Nantinya besaran uang tunai yang didapatkan tergantung dari komponen setiap KPM.

Baca Juga: Ayo Buruan, Kementerian Sosial Buka Seleksi Pendamping Sosial Tingkat Kecamatan

Bagi yang uang tunainya belum masuk rekening diharapkan untuk bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap yaitu dari Januari hingga Maret sehingga dalam bulan Maret ini dipastikan semua penerima bantuan sudah menerima haknya.

  1. Pangan Non Tunai (BPNT)

Salah satu bantuan   yang tengah disalurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai yang penyalurannya saat ini  dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Bagi penerima manfaat nantinya akan mendapatkan undangan dari PT Pos Indonesia melalui RT ataupun RW, yang berisi mengenai jadwal serta lokasi pengambilan uang tunai sebesar Rp600 ribu.

Bantuan tunai yang diberikan langsung ini meliputi 3 bulan yaitu bulan bulan Januari hingga Maret 2022. Selain itu dalam undangan tersebut juga memberikan beberapa petunjuk dalam pencairannnya diantaranya sebagai berikut.

Baca Juga: Simak Cara Membuat Pupuk dari Kulit Pisang yang Bisa Menjadikan Tanaman Sehat dan Subur

  1. Penerima wajib membawa dan menunjukan KTP ataupun KK asli saat akan melakukan pencairan uang tunai.
  2. Mengikuti protokol kesehatan saat mengambil bantuan tunai.
  3. Penggunaan dana sembako sesuai dengan kebutuhan dan dilarang untuk membeli rokok.
  4. Tidak ada pemotongan dana bantuan tunai oleh Kemensos maupun PT Pos Indonesia.

Untuk penerima  belum mendapatkan undangan tidak perlu khawatir karena proses penyalurannya dilakukan secara bertahap yaitu dari bulan Februari hingga Maret 2022.

 

  1. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan pendidikan bagi anak sekolah dengan jenjang dari SD hingga SMA. Bantuan ini hanya diberikan pada mereka yang kurang mampu dari sisi ekonomi sehingga tidak memenuhi kebutuhan pendidikan, ataupun anak yang telah memenuhi criteria sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Empat Jet Tempur Rusia Langgar Wilayah Udara Swedia

Besaran bantuan yang diberikan setiap jenjang berbeda-beda dalam setiap tahunnya diantaranya sebagai berikut.

  1. Jenjang SD sederajat sebesar Rp450 ribu.
  2. Jenjang SMP sederajat sebesar Rp750 ribu.
  3. Jenjang SMA sederajat sebesar Rp1 juta.

Itulah 3 bantuan pemerintah yang cair di bulan Maret 2022. Pastikan untuk tidak ketinggalan informasi dan selalu ikuti ketentuan agar proses pencairan bantuan tidak terhambat***

Baca Juga: Sebelum Putus, Ini yang Dilakukan Ridho ke Dinar Candy

Editor: Marcel Manek

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah