Dari hasil pemeriksaan, mereka terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI. Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI yang telah dinonaktifkan setelah penangkapannya.***